2 Warga Lebak Ditangkap di SPBU Tangerang Gegera Penyalagunaan BBM Subsidi

Dua warga Lebak melakukan penyalagunaan BBM Subsidi jenis biosolar ditangkap Polda Banten.

Hairul Alwan
Rabu, 19 Maret 2025 | 08:00 WIB
2 Warga Lebak Ditangkap di SPBU Tangerang Gegera Penyalagunaan BBM Subsidi
Jajaran Dirreskrimsus Polda Banten amankan pelaku penyelahgunaan BBM bersubsidi di Cikupa Kabupaten Tangerang. [Istimewa]
Penampakan plat nomor palsu yang ditemukan di mobil boks yang digunakan pelaku penyalagunaan BBM subsidi untuk membeli biosolar.
Penampakan plat nomor palsu yang ditemukan di mobil boks yang digunakan pelaku penyalagunaan BBM subsidi untuk membeli biosolar.

Biosolar memiliki harga yang terjangkau dan dapat membantu mengurangi polusi udara. BBM subsidi memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah dan hanya diperuntukkan untuk konsumen tertentu.

Harga biosolar bersubsidi Pertamina adalah Rp6.800 per liter. Harga ini berlaku sejak 1 Januari 2025. Terbaru, dua orang pria asal Lebak, Banten dibekuk lantaran melakukan penyalagunaan BBM subsidi jenis biosolar di Cikupa, Kabupetan Tangerang, Banten. Kini kedua pelaku  telah mendekam di Mapolda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Cegah Kecurangan, SPBU di Jalur Mudik Kota Tangerang Diuji Tera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini