"Kalau memang ini sudah terjadi, jelas ini dikatagorikan sebagai pungli berstruktural atau pungli sistematis," ujarnya.
"Itu harus ditindak tegas para oknum yang telah menjual foto Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi ada intimidasi ke setiap sekolah untuk membelinya," tegasnya.
Ia juga menyinggung jika uang untuk pembelian foto tersebut berasal dari dana BOS. Karena, jika bicara peruntukan, dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan sekolah.
"Apalagi kalau pembelian foto tersebut dibeli menggunakan dana BOS, karena dana BOS tersebut digunakan untuk kepentingan sekolah jadi bukan untuk kepentingan beli foto Bupati dan Wakil Bupati apalagi ada paksaan," katanya.
Baca Juga:Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
Terkait dugaan penjualan foto Bupati dan Wakil Bupati Lebak belum ada tanggapan dari pihak Pemkab Lebak.
- 1
- 2