Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, posko pengaduan THR itu ditujukan untuk menampung aspirasi pekerja.

Hairul Alwan
Senin, 10 Maret 2025 | 12:51 WIB
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meminta industri jangan nakal dalam penyaluran THR. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

"Sementara itu, hasil monitoring ke beberapa perusahaan sudah ada delapan. Nah, dari situ sudah memberikan surat penyataan juga untuk siap memberikan THR keagamaan kepada seluruh hak pekerja," tuturnya.

Intan pun meminta segenap perusahaan, mentaati kebijakan pembayaran THR sesuai dengan ketetapan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI agar tidak ada pekerja/buruh merasa dirugikan.

Dengan demikian, pemerintah daerah juga akan membantu mencari solusi dengan membuka dialog antara perusahaan dan pekerja melalui posko pengaduan untuk mencari titik kesepakatan pembayaran THR.

"Dan kalau nanti ada pelanggaran, nanti akan ada pembinaan. Sampai yang paling fatal pencabutan izin industri. Tetapi mudah-mudahan tidak terjadi ya," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Biliard di Tigaraksa Tangerang Disegel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini