Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk

Oknum polisi Ditpolairud Polda Banten berinisial JS dan satu orang warga sipil berinisial BA diduga menganiaya wanita hingga tewas.

Hairul Alwan
Senin, 04 November 2024 | 06:59 WIB
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
Ilustrasi Penganiayaan oknum polisi Ditpolairud Polda Banten aniaya wanita hingga tewas. [Pexels]

Kemas menyebut tersangka JS bukan hanya terancam sanksi kode etik sebagai anggota Polri, namun juga terancam hukuman pidana karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

"Pada saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk," ujarnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemenuhan terhadap berkas para tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan agar para tersangka bisa segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Hari Senin atau Selasa depan kita limpahkan berkasnya perkaranya," tandas Kemas.

Baca Juga:HIPMI dan APBMI Banten Desak PT Krakatau Posko Akomodir Pengusaha Lokal

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini