Ketua APDESI Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah

Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar resmi ditetapkan sebagai tersangka buntut peryataan dukungan kepada Andra Soni dan Ratu Zakiyah.

Hairul Alwan
Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:04 WIB
Ketua APDESI Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Ketua APDESI Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Tersangka buntut pernyataan dukungan kepada Andra Soni dan Ratu Zakiyah. [IST/Dok Kejati Banten]

"Ditetapkan tersangkanya tanggal 23 oktober 2024 oleh Polda Banten," ungkap Rangga.

Pasca pelimpahan berkas tahap 1 tersebut, kata Rangga, jaksa akan melakukan penelitian dokumen perkara apalah syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka berkas perkara akan dinyatakan P21 untuk segera diproses ke penuntutan.

"Untuk sementara waktu tersangka (Maulidin) tidak dilakukan penahanan," katanya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Stiker dan Foto Pose 2 Jari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini