Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar

Korban tergiur dengan harga dan lokasi tanah di Desa Bantarwaru dan Desa Bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.

Hairul Alwan
Kamis, 04 Juli 2024 | 22:44 WIB
Puluhan Warga Tertipu Tanah Syariah Bodong di Serang, Total Kerugian Capai Rp5,9 Miliar
Korban kavling syariah di Kabupaten Serang mendatangi Mapolda Banten. [Ade/Bantennews]

SuaraBanten.id - Sebanyak 72 warga dari berbagai wilayah di Banten dan luar Banten menjadi korban penipuan bermodus jual beli tanah kavling syariah.

Korban tergiur dengan harga dan lokasi tanah di Desa Bantarwaru dan Desa Bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang.

Total kerugian mencapai Rp5,9 miliar. Kasus ini telah berlangsung sejak Desember 2022 silam.

Kuasa hukum korban, Yasmart, mengatakan awalnya pelaku menawarkan tanah dengan skema syariah. Namun tanah yang dijanjikan tidak pernah ada alias fiktif. Korban, yang mayoritas mencari investasi properti, telah menyerahkan uang muka dalam jumlah besar.

Baca Juga:Sosialisasi PPDB SMP di Serang Dinilai Lemah, Banyak Orang Tua Siswa Kebingungan

Polres Cilegon telah mengidentifikasi tersangka dan menetapkan Ayi Mujayini bin Engkos Kosasih (47) sebagai DPO. Yasmart selaku kuasa hukum korban mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini.

"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Ayi Mujaini berjalan selama lebih dari satu setengah tahun," ujar Yasmart di Mapolda Banten, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya meskipun Ayi Mujaini telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, keberadaannya masih belum diketahui. Ia mendesak pihak kepolisian menangkap dan segera memproses hukum yang bersangkutan.

"Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kerugian finansial signifikan bagi banyak pihak. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan," ujarnya.

Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Tatang Sudarjo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para korban.

Baca Juga:Perampok di Lebak Satroni Warung Madura, Pelaku Gondol Puluhan Rokok dan Uang Jutaan Rupiah

"Di Polda Banten ini sudah tahap penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang lainnya itu. Kita akan mencari keberadaan pelaku, sekarang masih DPO. Nanti kita umumkan juga pelaku ini sebagai DPO di Polda Banten," ujarnya.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi properti. Pastikan untuk melakukan riset yang mendalam dan bertransaksi dengan pihak yang terpercaya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak