"Kalau misalnya kebingungan kita buka pos pelayanan di kantor Dindikbud. Silakan terbuka kalau masyarakat ada masalah apapun misalnya susah untuk uploading kita buka pos pelayanan di kantor Dindikbud," ucapnya.
Termasuk bila ada yang wilayah kecamatannya yang mengalami blank spot pada saat mendaftar jalur zonasi.
"Blank spot di Kasemen dan sebagian di Taktakan. Tapi itu gak ada masalah itu bisa pake manual. Tinggal ambil formulir di sekolah asalnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga:Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung