Empat Influencer Cantik di Cilegon Ditangkap Polisi Gegara Endorse Judi Online

Keempat influencer cantik itu yakni, PW, TO, BR dan ZC, sementara satu pria dewasa yang juga mempromosikan judi online berinisial K.

Hairul Alwan
Senin, 24 Juni 2024 | 19:06 WIB
Empat Influencer Cantik di Cilegon Ditangkap Polisi Gegara Endorse Judi Online
Influencer cantik asal Kota Cilegon, Banten ditangkap lantaran promosikan judi online. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Tersangka BR ditangkap polisi bersama 3 influencer perempuan lain dan 1 influencer pria di kediaman masing-masing sejak bulan Mei 2024 lalu. Sementara tersangka BR ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Atas perbuatannya, tersangka BR bersama 4 influencer lainnya yang juga telah ditetapkan tersangka dijerat pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat ,2 UU nomor nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah menjadi UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini