SuaraBanten.id - Sebanyak enam kecamatan dari 36 kecematan di Kabupaten Pandeglang disebut sebagai wilayah rawan pelanggaran pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pandeglang 2024. Data tersebut dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang.
Data enam kecamatan rawan pelanggaran pemilu tersebut berdasarkan temuan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Pandeglang selama Pilpres tahun 2024 kemarin.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengungkapkan, berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 hampir semua kecamatan menjadi perhatian pengawasan, namun ada 6 kecamatan yang paling menonjol karena ditemukan pelanggaran.
Ia menjelaskan, ada 3 kategori jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran rendah, pelanggaran sedang dan pelanggaran berat. Jenis pelanggaran itu ditentukan dari banyaknya jumlah temuan kasus selama pemilihan.
Baca Juga:Penyebab 2 Truk Proyek Terbakar Diungkap PT Shino, Ternyata Karena Ini
"Kalau berkaca pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 tentu hampir semua kecamatan rawan dengan berbagai tingkatan, ada kategori rendah, sedang dan tinggi. Instrumennya kalau 1 pelanggaran sampai 3 pelanggaran itu kategori rendah, 4 pelanggaran sampai 6 pelanggaran itu sedang dan 6 pelanggaran sampai 10 pelanggaran itu tinggi," kata Didi, Jumat (21/6/2024).
"Kalau kita masih kategori sedang karena bentuk pelanggarannya 4 kasus itu kategori sedang seperti netralitas ASN itu ada 4 kasus jadi itu masih kategori sedang, tinggal menyusun dimana saja titiknya," sambungnya.
Sedangkan 6 kecamatan yang masuk kategori rawan saat pemilihan di antaranya Kecamatan Carita, Mandalawangi, Angsana, Munjul, Saketi dan Kecamatan Pandeglang.
"Karena kemarin ada pelanggaran di Kecamatan Carita maka kecamatan itu masuk kategori, selanjutnya Mandalawangi, Saketi, Angsana, Munjul dan Kecamatan Pandeglang," ungkapnya.
Untuk menekankan angka pelanggaran pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, kerjasama dengan pemerintah daerah hingga membentuk forum warga yang ikut mengawasi jalannya pemilihan.
Baca Juga:Bunga Telang Bernilai Ekonomis di Tangan Petani Muda Asal Pandeglang
"Kami sudah ada upaya pencegahan dan penyampaian ke teman-teman Panwas kecamatan untuk menyampaikan imbauan dan pendidikan ke masyarakat, terus kami juga ada forum warga, kerja sama dengan stakeholder merupakan upaya kami menekan pelanggaran," tutupnya.