Dendi juga menjelaskan bahwa Mantri Jalan merupakan salah satu program yang dirancang untuk menangani berbagai jenis kerusakan jalan yang dibutuhkan masyarakat, dimana program tersebut mencakup beberapa kriteria.
Mulai dari perbaikan jalan dengan kerusakan ringan, mendesak, dan perbaikan jalan yang tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dikatakan Dendi, Sejauh ini program Mantri Jalan telah menerima sebanyak 138 laporan atau usulan. Dari jumlah tersebut, 70 laporan sudah berhasil ditangani.
"Dan untuk sisa laporannya yaitu kurang lebih 60 laporan tidak ditangani karena kerusakan jalan yang dilaporkan tersebut tertuang dalam APBD. Mudah-mudahan yang sudah masuk program perbaikan bisa segera kita realisasikan," pungkasnya. (ADV)
Baca Juga:Lantik Ratusan PPPK dan Pejabat Fungsional Helldy Agustian Titip Optimalkan Pelayanan Publik