Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Ayah Muda Aniaya Anak Kandung Sendiri

Ayah muda tersebut diduga stres lantaran sang istri bekerja di luar negeri.

Hairul Alwan
Rabu, 05 Juni 2024 | 23:36 WIB
Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri, Ayah Muda Aniaya Anak Kandung Sendiri
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

Firman menegaskan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kragilan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Pelaku kita jerat menggunakan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 Junto pasal 80 ayat 1 dan undang-undang RI no 35 tahun 2014 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak