Ayah di Cinangka Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Ayah di Cinangka mencabuli anak kandung sendiri yang berusia 4 tahun pada dini hari.

Hairul Alwan
Selasa, 21 Mei 2024 | 13:28 WIB
Ayah di Cinangka Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (pixabay)

SuaraBanten.id - Seorang ayah berinisial SL (30) tega mencabuli anak kandung sendiri yang masih di bawah umur tepatnya masih berusia 4 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SL yang merupakan ayah cabuli anak kandung sendiri  pada dini hari di pekan lalu tepatnya sekira pukul 01.00 WIB.

 Ayah cabuli anak kandung itu diketahui oleh sang istri yang juga merupakan ibu korban. Hal tersebut diketahui keesokan harinya saat ibu korban membersihkan kemaluan anaknya.

Ketika ditanya oleh sang ibu, bocah 4 tahun itu menjawab bahwa area sensitifnya tersebut pernah dimasukkan jari dan alat vital ayahnya sendiri.

Usai mengetahui kelakukan bejat ayah ke anaknya, korban kemudian dibawa ke rumah neneknya di Pandeglang sekaligus melakukan proses visum.

Saat ini, kasus pencabulan yang dilakukan ayah ke anak kandung sendiri itu kasusnya telah ditangani oleh Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang dan telah dilaporkan ke Polres Cilegon.

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya itu telah masuk laporannya.

"Iyah benar. Itu sekarang ditangani unit PPA dan lagi proses penyelidikan," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (21/5/2024).

Sigit mengungkapkan, meskipun kasus dugaan pencabulan itu telah dilaporkan namun ayah korban yang diduga pelaku belum dilakukan penangkapan.

"Belum ditangkap karena kita masih menunggu hasil visum. Kalau dari hasil visum terbukti, kita akan segera menangkap pelaku," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini