KLHK Verifikasi Periode Kematian Badak Jawa Korban Perburuan Liar di TNUK

KLHK bakal memverifikasi jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang dikabarkan menjadi korban perburuan liar dan jangka waktu kematiannya.

Hairul Alwan
Minggu, 02 Juni 2024 | 17:35 WIB
KLHK Verifikasi Periode Kematian Badak Jawa Korban Perburuan Liar di TNUK
Badak Jawa. [Handout/Environment and Forestry Ministry/AFP]

SuaraBanten.id - Sebanyak 13 pelaku perburuan liar badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ditangkap lantaran diduga menewaskan 26 satwa yang dilindungi itu.

Terkait penankapan belasan pelaku perburuan liar badak jawa itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal berkoordinasi dengan Polda Banten.

KLHK bakal memverifikasi jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon yang dikabarkan menjadi korban perburuan liar dan jangka waktu kematiannya.

"Itu kan kita masih harus pastikan, kita punya catatan berapa (badak) yang mati itu sudah ada dalam catatan kita," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti

"Tapi mungkin kita juga perlu klarifikasi dari Polda Banten ketika 26 (badak yang diburu) itu jangka waktunya yang belum dijelaskan," imbuhnya.

Ditemui usai kunjungan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen ke TN Gunung Leuser, Satyawan menyebut perlu kejelasan lebih lanjut mengenai periode waktu pemburu mengambil cula dan membunuh 26 badak jawa (Rhinoceros sondaicus) seperti yang dilaporkan saat ini.

Satyawan menegaskan KLHK bergerak cepat setelah terdapat indikasi adanya pemburu yang mengincar hewan terancam punah tersebut.

"Kita memang langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan badak jawa. Sampai saat ini kita masih lakukan upaya-upaya untuk penegakan hukum yang lebih baik," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Banten mengungkap penangkapan 13 orang pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.

Baca Juga:Polda Banten Bongkar Jaringan Perburuan Badak Jawa, Pelaku Penjual dan Pembeli Cula Ditangkap

Belasan pelaku pemburuan liar badak jawa itu diduga sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional, dengan jumlah kematian badak tersebut berdasarkan pengakuan para pelaku.

Selain menangkap para pelaku yang terbagi dalam dua kelompok, Polda Banten juga berhasil mengamankan cula badak yang dijual ke China. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak