SuaraBanten.id - Uang Kuliah Tunggal (UKT) alias biaya kuliah di Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta ) untuk mahasiswa baru dikabarkan tidak naik dari tahun lalu. Hal tersebut diketahui melalui Surat Keputusan Rektor Untirta Nomor 402/UN43/KPT.HK.02/2024.
Dalam surat keputusan tersebut, diputuskan bahwa UKT bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Untirta Tahun Akademik 2024/2025 tidak mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Untirta, Adhitya Angga Pratama, Senin (27/5/2024).
Angga mengatakan, besaran UKT di Untirta bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp7,5 juta per semester, tergantung program studi dan kategori kemampuan ekonomi mahasiswa.
Berikut beberapa rincian UKT Untirta Kelompok I yaitu Rp500 ribu per semester untuk semua program studi. Kemudian Kelompok VIII yaitu Program Studi Hukum Rp6 juta per semester. Program Studi Kedoktera Rp22 juta per semester.
Program Studi Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika Kelompok I sebesar Rp500 ribu per semester dan Kelompok VII sebesar Rp7,5 juta per semester.
Sementara Program Studi Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi, Teknik Sipil, Informatika dan Statistika minimal Rp500 ribu per semester dan maksimal Rp7 juta per semester.
"UKT ini sama dengan UKT tahun lalu, sehingga tidak ada kenaikan UKT di Untirta," tegas Angga.
Kabar baik ini tentunya menjadi angin segar bagi calon mahasiswa baru Untirta. Bagi kamu yang ingin melanjutkan studi di Untirta, tidak perlu khawatir dengan kenaikan UKT.
"Segera persiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan raih kesempatan berkuliah di Untirta dengan biaya UKT yang terjangkau," ujarnya.