Warga Lebak yang Dipenjara Gegara Laporkan Jayabaya Bebas dari Jerat Hukum

Terdakwa Sanajaya dinyatakan bebas dari jerat hukum.

Hairul Alwan
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:30 WIB
Warga Lebak yang Dipenjara Gegara Laporkan Jayabaya Bebas dari Jerat Hukum
Sanajaya bebas dari jerat hukum usai ditahan setelah dipenjara usai melaporkan Jayabaya. [Bantennews/IST]

Diberitakan sebelumnya, Sanajaya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Banten setelah melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya terkait perampasan tanah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini