Salah Pilih Korban, Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas TNI AU

Kawanan curanmor mengadakan motor TNI AU di Serang, Banten.

Hairul Alwan
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:02 WIB
Salah Pilih Korban, Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas TNI AU
Ilustrasi curanmor. [Suara.com/Faqih]

SuaraBanten.id - Sejumlah kawanan pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor di Kabupaten Serang, Banten tampaknya salah memilih korban untuk dicuri kendaraan bermotornya. Tak hanya warga, satu unit motor dinas milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AU Lanud Gorda. 

Diketahui, terdapat tiga orang yang tergabung dalam curanmor itu yakni, Leo Nur hidayat (28) warga Desa Kamurang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Mulyadi (27) warga Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sutihat (35) warga Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Aksi pencurian motor ini akhirnya harus terhenti usai pihak kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Carenang meringkus ketiganya. Menurut informasi, kawanan curanmor itu sudah puluhan kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Awal terbongkarnya jaringan curanmor ini bermula dari laporan korban bernama Sarnata (62) warga Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ke Mapolsek Carenang. Korban kehilangan motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim yang dipimpin Ipda Arpah bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa (30/4/2024).

“Dua pelaku Leo Nurhidayat dan Mulyadi berhasil diamankan di daerah Cijeruk, dengan barang bukti yang diamankan 1 kunci T dan 4 mata kunci serta sebilah golok,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kapolsek Carenang Iptu Saeful Sani, Minggu (5/5/2024).

Kedua pelaku mengakui selalu ditemani pelaku Sutihat. “Tersangka Sutihat berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (1/5/2024) tanpa melakukan perlawan,” kata Condro.

Dari ketiga pelaku curanmor ini diketahui jika mereka telah melakukan 24 kali pencurian motor di wilayah hukum Polres Serang dan Kabupaten Tangerang. Dari puluhan TKP tersebut, satu diantaranya mencuri motor dinas di Markas Lanud Gorda Jenis Kawasaki KLX.

Para pelaku menjual motor curian itu kepada penadah di wilayah Kabupaten Lebak dan Sukabumi, Jawa Barat minimal Rp4 juta.

Dari keterangan para pelaku, polisi mengejar para penadah di daerah Cipanas, Kabupaten Lebak. Polisi menangkap 3 orang penadah, yaitu KU, warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, MS dan JJ keduanya warga Desa Sawarna, Kabupaten Lebak.

Dari ketiga penadah polisi mengamankan barang bukti 10 unit motor berbagai jenis dan merk. Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Selain tiga penadah yang sudah diamankan, petugas sudah mengantongi tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Ada beberapa penadah lainnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Tim Reskrim saat ini masih melakukan upaya penangkapan penadah berikut motornya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini