Praktik Pungli Ilegal di Banten Lama Diduga Libatkan Oknum Dishub

Praktik terlarang tersebut terjadi di Zona Parkir Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama dan Zona Parkir Sukadiri, Kecamatan Kasemen.

Hairul Alwan
Kamis, 02 Mei 2024 | 23:25 WIB
Praktik Pungli Ilegal di Banten Lama Diduga Libatkan Oknum Dishub
Wisatawan berfoto dengan latar menara Masjid Agung Banten Lama, Jumat (25/12/20). (Suara.com/ Ahmad Haris)

“Kartu parkir putih ini jelas ilegal dan harus diberantas. Saya minta masyarakat yang berkunjung ke Banten Lama untuk menolaknya,” tegas Roni.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang Muhit yang hadir saat audiensi membantah mengeluarkan karcis parkir ilegal warna putih.

“Makanya di situ karcis seperti itu adanya di Sukadiri. Saya tidak tahu pak kalau bentuknya. Bentuknya tidak tahu, tapi tahu bahwa ada karcis parkir warna putih. Kalau karcis putih tidak ada perintah saya untuk menjual, akan tetapi cuma mencatat nomor polisi,” ujar Muhit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini