5 titik tersebut di antaranya Jalan Kelurahan Kecamatan Serpong, Jalan Serua Raya Kecamatan Ciputat, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan WR Supratman Kecamatan Ciputat Timur.
Nantinya, kata Ramdhan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Banten terkait penertiban kabel internet yang berkaitan dengan kewenangan provinsi.
"Kita upayakan agar semua jalan di Tangsel rapih dan bebas dari kabel internet semrawut yang menjuntai di udara," pungkasnya.