SuaraBanten.id - Pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol), terduga pelaku pencabulan bocah SD di sebuah rumah kosong dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang digiring orang tua korban ke polisi pada Senin (4/3/2024).
Terduga pelaku berinisial SM yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) tersebut diserahkan orang tua ke Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sekitar jam 11 siang, pelaku dibawa oleh bapak pelaku dan tokoh pemuda setempat diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai aturan undang-undang," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Ali Mufti, Senin (4/3/2023).
Diakui Febby, terduga pelaku SM mau bertindak bertindak kooperatif usai pihaknya memberikan himbauan kepada keluarga pelaku untuk mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Di mana semalam, sebelum pelaku diamankan, Unit PPA memberikan himbauan kepada keluarga pelaku agar pelaku mau menyerahkan diri," ujar Febby.
Namun, Febby masih belum bisa memberikan keterangan mengenai motif dan latar belakang terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini masih pemeriksaan," singkatnya.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diduga telah dicabuli seorang pria berjaket ojek online di sebuah rumah kosong di dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin (26/2/2024) lalu.
Korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban usai dijemput pria berjaket ojek online sepulang sekolah. Sempat dibawa muter-muter, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong lalu memaksa korban untuk membuka celana hingga pelaku meraba dan menciumi kemaluan korban.
Orang tua korban yang tak terima perlakuan pelaku membuat laporan ke Mapolresta Serang Kota atas dugaan tindak pencabulan tersebut pada Jumat (1/3/2024) kemarin.
Kontributor : Yandi Sofyan