Ojol yang Cabuli Bocah SD di Serang Digiring Orang Tua Korban ke Kantor Polisi

Terduga pelaku berinisial SM yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) tersebut diserahkan orang tua ke Mapolresta Serang Kota.

Hairul Alwan
Senin, 04 Maret 2024 | 21:03 WIB
Ojol yang Cabuli Bocah SD di Serang Digiring Orang Tua Korban ke Kantor Polisi
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraBanten.id - Pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol), terduga pelaku pencabulan bocah SD di sebuah rumah kosong dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang digiring orang tua korban ke polisi pada Senin (4/3/2024).

Terduga pelaku berinisial SM yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) tersebut diserahkan orang tua ke Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sekitar jam 11 siang, pelaku dibawa oleh bapak pelaku dan tokoh pemuda setempat diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai aturan undang-undang," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Ali Mufti, Senin (4/3/2023).

Diakui Febby, terduga pelaku SM mau bertindak bertindak kooperatif usai pihaknya memberikan himbauan kepada keluarga pelaku untuk mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di mana semalam, sebelum pelaku diamankan, Unit PPA memberikan himbauan kepada keluarga pelaku agar pelaku mau menyerahkan diri," ujar Febby.

Namun, Febby masih belum bisa memberikan keterangan mengenai motif dan latar belakang terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini masih pemeriksaan," singkatnya.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diduga telah dicabuli seorang pria berjaket ojek online di sebuah rumah kosong di dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin (26/2/2024) lalu.

Korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban usai dijemput pria berjaket ojek online sepulang sekolah. Sempat dibawa muter-muter, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong lalu memaksa korban untuk membuka celana hingga pelaku meraba dan menciumi kemaluan korban.

Orang tua korban yang tak terima perlakuan pelaku membuat laporan ke Mapolresta Serang Kota atas dugaan tindak pencabulan tersebut pada Jumat (1/3/2024) kemarin.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak