SuaraBanten.id - Sebuah foto yang memperlihatkan amplop berisi uang Rp50 ribu disertai kartu nama calon legislatif alias Caleg DPRD Kabupaten Lebak, Banten yang diduga digunkan untuk serangan fajar agar mencoblosnya.
Berdasrkan informasi, caleg yang tercantum pada kartu nama tersebut berinisial S yang merupakan caleg Partai Golkar Dapil 3 meliputi Kecamatan Cimarga, Leuwidamar, Muncang, Sobang, Bojongmanik dan Cirinten.
Ketua Masyarakat Anti Money Politik (MAMP) Lebak, Ikbal Sukmajaya mengatakan, foto tersebut beredar di Kampung Cidikit Girang RT 01/01, Desa Sinarjaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.
"Itu di Sobang jadi saudara AN diberikan mandat oleh Caleg DPRD Lebak Dapil 3 berinisial S untuk membagikan amplop. Nah amplop tersebut berisi uang sebesar Rp50 ribu dan kampanye berupa kartu nama," kata Ikbal dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (13/2/2024).
Kata dia, pihaknya belum mengetahui jumlah pasti amplop yang dibagikan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan terdapat 6 kartu nama dengan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
"Kita lihat amplop tersebut memang sudah jelas diterangkan (Money Politics,-red) dengan nominal sebesar Rp50 ribu hasil dan barang buktinya pun jelas ada," ungkapnya.
Ikbal juga menyayangkan dengan adanya kejadian seperti ini, karena sudah pasti akan berdampak dan menimbulkan polemik kecemasan di lingkungan masyarakat, apalagi di daerah seperti kampung-kampung yang jarang tersisir oleh pengawas pemilu.
"Sedikit yang memang beranggapan saya takut bermasalah ketika memang mendapatkan uang seperti itu. Untuk itu kami selaku masyarakat berinisiatif melaporkan kepada Panwascam setempat," imbuhnya.
Sementara itu, Dwi Agus Setiawan Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Lebak membenarkan, telah adanya laporan dari warga ke Panwas Kecamatan Sobang.
"Benar, jika pihaknya telah mendapatkan laporan dari Panwascam Sobang, dan laporan tersebut masih kita kaji," ucapnya.