SuaraBanten.id - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten termasuk dalam kategori rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti.
Empat TPS rawan itu berada di Pulau Tunda yang masuk dalam wilayah Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, keempat TPS itu disebut rawan lantaran Desa Wargasara berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.
"Tapi kami tidak underestimate, semua TPS kami anggap rawan," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (11/2/2024).
"Kami sudah perintahkan seluruh personel untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan," imbuhnya
Untuk pengamanan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, Polres Serang mengerahkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 anggota, Polres Serang 178 personel, dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Banten sebanyak 190 anggota.
Tak hanya itu, Polres Serang juga mendapat bantuan personel TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.
"Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personel Brimob serta 141 anggota TNI," ungkap Kapolres.
Condro mengungkapkan para personel pengamanan akan ditugaskan di 2.667 TPS yang berada diwilayah hukum Polres Serang. Nantinya anggota akan ditempatkan sesuai tingkat kerawanannya.
"Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 2 polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas," terangnya.
Kata Condro, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.
"Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme," kata Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten itu.
Condro pun mengungkap, apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.
"Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga," ujarnya.
Condro menambahkan, lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.
"Kepada personel Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala," paparnya.
"Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi kapolres, PJU atau kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan benar itu," tegas Kapolres.