SuaraBanten.id - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten termasuk dalam kategori rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti.
Empat TPS rawan itu berada di Pulau Tunda yang masuk dalam wilayah Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, keempat TPS itu disebut rawan lantaran Desa Wargasara berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.
"Tapi kami tidak underestimate, semua TPS kami anggap rawan," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu (11/2/2024).
"Kami sudah perintahkan seluruh personel untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan," imbuhnya
Untuk pengamanan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, Polres Serang mengerahkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 anggota, Polres Serang 178 personel, dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Banten sebanyak 190 anggota.
Tak hanya itu, Polres Serang juga mendapat bantuan personel TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.
"Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personel Brimob serta 141 anggota TNI," ungkap Kapolres.
Condro mengungkapkan para personel pengamanan akan ditugaskan di 2.667 TPS yang berada diwilayah hukum Polres Serang. Nantinya anggota akan ditempatkan sesuai tingkat kerawanannya.
"Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 2 polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas," terangnya.
- 1
- 2