Update Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Kota Cilegon, Pemeriksaan Sampai Mana?

Kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Kota Cilegon sampai pada penghitungan kerugian negara.

Hairul Alwan
Kamis, 08 Februari 2024 | 10:44 WIB
Update Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Kota Cilegon, Pemeriksaan Sampai Mana?
Tim Kejari Cilegon keluar dari Kantor DLH Kota Cilegon usai melakukan pengeledahan. [SuaraBanten.id/Hairul Alwan]

SuaraBanten.id - Kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Kota Cilegon hingga kini masih terus dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon, Banten.

Seperti diketahui, Kejari Cilegon tengah menangani dugaan kasus korupsi kebocoran retribusi sampah yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, saat ini penanganan dugaan korupsi di DLH Kota Cilegon sampai pada perhitungan kerugian negara.

Kata Diana, perhitungan kerugian negara tersebut cukup memakan waktu lantaran nilainya kecil namun jumlahnya banyak.

"Karena retribusi itu nilainya kecil, tapi banyak. Rekapnnya banyak. Sebetulnya tidak ada kesulitan, tetapi karena banyak jadi kita butuh waktu," kata Diana, Kamis (8/2/2024).

Diana mengungkapkan, dalam proses penyidikan pihaknya melibatkan audit independen dalam menghitung kerugian negara.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Cilegon. Hingga kini, Kejari Cilegon sudah memeriksa lebih dari 10 orang saksi atas kasus tersebut.

"Dari pemerintah dan dari pihak swasta," ungkapnya.

Diana menargetkan kasus dugaan korupsi retribusi sampah DLH Kota Cilegon itu selesai dalam tiga bulan ke depan.

"2 sampai 3 bulan ke depan, sudah tahap 2," paparnya.

Lebih lanjut, Diana menyebut kini Kejari Cilegon membutuhkan alat bukti tentang kerugian negara, bukan lagi mengarah pada saksi.

"Tentu yang Namanya di Depo Sampah pemerintah ya ada pejabat yang dipanggil, yang terkait dengan pengelola TPSA," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon, Kamis (14/12/2023).

Kejari Cilegon melakukan penggeledahan di dua titik terkait kasus dugaan korupsi retribusi sampah tersebut.

Kedua titik tersebut yakni Kantor DLH Kota Cilegon di Kelurahan Kedaleman, Kacematan Cibeber, Kota Cilegon, Banten dan TPSA Bagendung di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.

"Tim penyidik Kejari Cilegon telah melakukan penggeledahan di dua titik, di dua lokasi. Yang pertama Kantor Dinas Lingkungan Hidup, satu tim lagi di TPSA Bagendung," katanya kepada awak media di Kantor DLH Kota Cilegon.

Ia pun mengungkap penggeledahan yang dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah pada tahun 2020 hingga 2021.

"Pada intinya itu, nanti kita akan rilis lengkap, tim masih bekerja. Masih memilah dan memilih barang bukti," ujarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak