"(Berharap) lepas hukuman mati. Mereka itu memang bukan aktor utama mereka itu adalah yang disuruh dan pada saat ini pemilik barang yang menyuruh masih belum ditangkap, masih DPO pada saat ini juga," imbuhnya.
Lebih lanjut, Herbert pun menyinggung pihak kedutaan besar Iran yang berharap kedelapan WNA Iran itu tidak diputuskan dengan hukuman mati.
"Mereka (Kedutaan Besar Iran) mengharapkan bahwasanya tidak mau warganya dihukum mati. Tetap juga bagaimana (tetap) dibela meskipun bersalah ya maksimal tidak mati putusannya," pungkasnya.