"KASN ini menaungi semua dugaan pelanggaran yang ada di Indonesia, jadi mungkin lamanya karena banyak antrian dan tidak ada batasan waktu. Untuk Saketi berkasnya dikirim hari ini dan yang 3 itu tinggal tunggu saja," tutupnya.
Empat Pegawai Pemkab Pandeglang Melanggar Netralitas ASN, 3 Orang Tunggu Sanksi KASN
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang sudah merekomendasikan empat ASN tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar diberikan sanksi tegas.
Hairul Alwan
Rabu, 24 Januari 2024 | 22:59 WIB

BERITA TERKAIT
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
31 Maret 2025 | 11:55 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
30 Maret 2025 | 20:08 WIB WIBTerkini