Empat Pegawai Pemkab Pandeglang Melanggar Netralitas ASN, 3 Orang Tunggu Sanksi KASN

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang sudah merekomendasikan empat ASN tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar diberikan sanksi tegas.

Hairul Alwan
Rabu, 24 Januari 2024 | 22:59 WIB
Empat Pegawai Pemkab Pandeglang Melanggar Netralitas ASN, 3 Orang Tunggu Sanksi KASN
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin. [Bantennews.co.id]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak