Kapolresta Serang: Pengembala Kambing yang Bela Diri Hingga Tewaskan Maling Belum Tentu Bersalah

Meteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopohukam), Mahfud MD menyebut siaapun korban yang menghilangkan nyawa untuk membela diri tidak bisa dihukum.

Hairul Alwan
Kamis, 14 Desember 2023 | 15:55 WIB
Kapolresta Serang: Pengembala Kambing yang Bela Diri Hingga Tewaskan Maling Belum Tentu Bersalah
Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto. [Bantennews/IST]

Sofwan menambahkan, polisi berusaha membantu menentukan status tersangka Muhyani melalui proses peradilan melalui putusan hakim. Perkara ini telah dilimpahkan ke kejaksaan karena berkas sudah dinyatakan lengkap (P21).

"Mari kita sama-sama mendoakan semoga sdr. M mendapat putusan yang terbaik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini