Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Pengembala Kambing Vs Maling, Bolehkah Dihukum?

Muhyani yang merupakan pengembala kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten ditahan setelah membela diri menghilangkan nyawa maling kambing ditahan polisi.

Hairul Alwan
Kamis, 14 Desember 2023 | 11:59 WIB
Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Pengembala Kambing Vs Maling, Bolehkah Dihukum?
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD. [X/@yusuf_dumdum]

"Sama (kasusnya), tidak boleh (ditahan) kecuali pura-pura bela diri," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Muhyani penggembala kambing terpaksa menusuk seseorang lantaran orang itu dicurigai akan mencuri kambing miliknya dan berusaha membacok Muhyani dengan sebilah golok.

Pelaku sempat melarikan diri bersama 1 orang rekannya namun ditemukan meninggal dunia di persawahan oleh warga yang melintas. Belakangan, Muhyani dilaporkan oleh keluarga pencuri dan ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan oleh polisi.

Baca Juga:Mengerikan! Pria Ngamuk di JLS, Istri Tewas Bersimbah Darah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini