"Sama (kasusnya), tidak boleh (ditahan) kecuali pura-pura bela diri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhyani penggembala kambing terpaksa menusuk seseorang lantaran orang itu dicurigai akan mencuri kambing miliknya dan berusaha membacok Muhyani dengan sebilah golok.
Pelaku sempat melarikan diri bersama 1 orang rekannya namun ditemukan meninggal dunia di persawahan oleh warga yang melintas. Belakangan, Muhyani dilaporkan oleh keluarga pencuri dan ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan oleh polisi.
Baca Juga:Mengerikan! Pria Ngamuk di JLS, Istri Tewas Bersimbah Darah