Dua Napi Kasus Narkoba di Lapas Serang Tewas, Usai Tenggak Miras Oplosan

Kedua narapidana kasus narkoba itu pun tewas usai menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.

Andi Ahmad S
Jum'at, 01 Desember 2023 | 13:22 WIB
Dua Napi Kasus Narkoba di Lapas Serang Tewas, Usai Tenggak Miras Oplosan
Ilustrasi narapidana di penjara ( Foto: Unsplash.com )

SuaraBanten.id - Dua orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Serang tewas usai tenggak miras oplosan, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kedua narapidana kasus narkoba itu pun tewas usai menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat kedua korban bersama lima narapidana lain menenggak minuman soda, yang dicampur dengan dengan cairan beralkohol tinggi.

Usai menenggak miras oplosan tersebut, kedua korban pun mengalami kolaps hingga tak sadarkan diri. Kemudian petugas jaga pun sempat membawa para korban ke klinik di dalam lapas sebelum dirujuk ke RSUD Banten.

Baca Juga:Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, petugas jaga sempat menerima informasi adanya para narapidana yang mengalami sakit pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 06.15 WiB.

Kemudian, lanjutnya, para korban sempat diberikan perawatan di klinik lapas. Namun, pada pukul 07.00 WIB, para korban pun dilarikan ke RSUD Banten lantaran kondisinya tak kunjung membaik.

"Korban atas nama Beni Yulius bin Haji Asdana, perkara narkoba dengan hukuman 5 tahun 6 bulan. Pada pukul 11.14 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Selanjutnya narapidana atas nama Beni Priatna bin Mistar, perkara narkoba dengan hukuman 7 tahun, dan yang bersangkutan dinyatakan meninggal pukul 15.10 WIB," ungkap Fajar dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Saat ini, disampaikan Fajar, kedua jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing untuk disemayamkan. Namun tidak dijelaskan pasti kapan proses penyerahan jenazah dilakukan, termasuk nasib narapidana lain yang masih dilakukan perawatan.

Baca Juga:Kades Lontar yang Korupsi Dana Desa untuk Sawer LC Hiburan Malam Divonis 5 Tahun Penjara

Sementara itu, Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Eddi Susanto belum mengetahui pasti insiden tersebut lantaran baru mendapat informasi adanya 2 narapidana Lapas Serang yang meninggal.

"Saya baru dapat informasinya, nanti dikabarkan. Ada anggota yang ke Lapas," singkatnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak