Wali Kota Cilegon Endorse Prabowo Subianto Hingga Caleg DPR RI, Melanggar Aturan?

Berdasarkan pantauan Suara.com, di Kota Cilegon terdapat dua bilboard yang terpampang wajah Helldy Agustian mengendorse Capres Prabowo Subianto.

Hairul Alwan
Kamis, 30 November 2023 | 13:11 WIB
Wali Kota Cilegon Endorse Prabowo Subianto Hingga Caleg DPR RI, Melanggar Aturan?
Bilbord terpampang foto Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengendorse Capres Prabowo Subianto terpampang di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Hairul Alwan]

"Sepanjang dia (kepala daerah) membawa identitas murni sebagai ketua partai itu masih dimaklumi, artinya dia tidak ada memakai baju kepala daerahnya, tidak ada logo yang berkaitan dengan posisinya sebagai kepala daerah," katanya.

"Artinya identifikasi yang dia pasang (di reklame) itu identifikasi dia sebagai anggota partai, itu tidak ada larangannya," imbuh Badrul mengungkapkan.

Karenanya, dengan tegas Badrul mengingatkan seluruh kepala daerah yang menjadi anggota partai tidak mencampuradukan urusan dinas dengan urusan partai dalam mengkampanyekan peserta pemilu.

"Kalau ada percampuran kegiatan kepala daerah eh diboncengi kegiatan kampanye itu ga boleh. Tentu ada rumusannya, dia (caleg) enggak boleh diberi sambutan, apalagi ada ajakan itu sudah masuknya kampanye," ujarnya.

Baca Juga:Bawaslu Pandeglang Sebut Camat Carita dan DKPP Melanggar Netralitas ASN

"Jadi kita buat garisnya seperti itu. Yang penting jangan sampai tercampur (urusan dinas dan urusan partai)," pungkas Badrul.

Seperti diketahui, Helldy Agustian menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon. Sementara, Syafrudin merupakan Ketua DPD PAN Banten.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini