Jual Tanah Desa untuk Beli Nissan Juke dan Kawasaki Ninja, Kades di Lebak Dituntut 3 Tahun Penjara

Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak itu menjual tanah desa dan membelikan hasilnya untuk membeli mobil Nissan Juke dan Kawasaki Ninja.

Hairul Alwan
Kamis, 30 November 2023 | 09:56 WIB
Jual Tanah Desa untuk Beli Nissan Juke dan Kawasaki Ninja, Kades di Lebak Dituntut 3 Tahun Penjara
Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten Yuli Achmad Albert yang menjual tanah desa untuk membeli Nissan Juke dan Kawasaki Ninja menjalani sidang tuntutan di PN Serang. [Suara.com/Yandi Sofyan]

Andrie mengungkapkan, setelah adanya beberapa dokumen yang diterbitkan atas status lahan tersebut, seperti surat tidak sengketa dan surat keterangan tanah bekas milik adat.

"Dari hasil verifikasi pembebasan lahan, tanah kas desa tersebut dapat dibayarkan. Totalnya uang sebesar Rp591.360 juta. Tapi uang tersebut tidak diserahkan oleh terdakwa ke kas desa dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi," tukas Andrie.

Atas tuntutan yang diberikan oleh JPU Kejari Lebak itu, terdakwa Yuli Achmad pun akan mengajukan nota pembelaan secara masing-masing. Dan sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa di pekan depan.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Ujung Kulon, Rumah Warga Pesisir Pandeglang Bergetar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini