Sebelumnya, pada Mei lalu pihak The Ocean Cleanup telah melakukan penandatanganan perjanjian dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat RI, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Pemerintah Belanda.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai langkah penerapan interceptor original untuk menangani dan membersihkan permasalahan sampah plastik di Sungai Cisadane.
Program kerjasama ini diketahui bukan kali pertama yang dilakukan oleh The Ocean Cleanup bersama Indonesia.
Proyek ini menjadi interceptor ke dua yang di lakukan bersama Pemerintah Indonesia setelah sebelumnya interceptor 001 dikerahkan ke Cengkareng Drain, Jakarta Barat pada tahun 2018 silam.
Baca Juga:Emak-emak Teriaki Prabowo Subianto Presiden saat Tiba di Lebak Banten