“Jadi sudah sangat lama memang belum dilakukan pemugaran atau perbaikan besar-besaran untuk atapnya,” katanya.
Nidya memastikan, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon tetap berjalan normal meski atap gedung ambruk.
Pelayanan kini dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon untuk sementara waktu sampai bangunan diperbaiki.
“Di MPP ini pelayanannya sama seperti yang di sini. Jadi jangan khawatir, semua pelayanannya sama seperti di Kantor Imigrasi Cilegon hanya tempatnya saja yang berpindah. Jadi tidak ada hambatan, tidak ada kendala, dan masyarakat masih bisa menggunakan M-Paspor untuk mengajukan pendaftaran permohonan,” terangnya.
Baca Juga:Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
Diketahui, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang saat ini berada di MPP Kota Cilegon hanya untuk sesi foto dan wawancara. Sementara untuk pencetakan dan pengambilan paspor tetap dilakukan di tempat semula.