Nikah Siri dan Kelabui Keluarga hingga 10 Tahun, TNI Gadungan Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Pria di Serang ini berpura-pura sebagai anggota TNI berpangkat Pembantu Letnan Satu (PELTU).

Rezza Dwi Rachmanta
Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:14 WIB
Nikah Siri dan Kelabui Keluarga hingga 10 Tahun, TNI Gadungan Ini Divonis 2 Tahun Penjara
Ilustrasi penjara. (Shutterstock).

Ia akhirnya diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten di Kompleks Pondok Indah Estate, Penancangan, Kota Serang, pada Rabu 26 Juli 2023, dari situ lah penyamarannya terbongkar, Novi dan keluarganya pun akhirnya tau bahwa Ujang ternyata hanyalah seorang satpam komplek.

Hal yang meringankan bagi terdakwa yaitu dirinya mengakui dan menyesali perbuatannya, sedangkan keadaan yang memberatkannya yaitu perbuatannya merugikan Novi selaku korban dan dirinya telah menikmati hasil dari penipuannya.

“Terdakwa sudah menikmati hasil kejahatannya,” tulis putusan.

Baca Juga:TNI Gadungan Tipu Mantan Camat di Depok hingga Puluhan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini