Meski begitu, para wisatawan masih diperbolehkan untuk mengunjungi dan berlibur di Pulau Peucang, Pulau Handeuleum dan Pulau Panaitan lantaran berada di luar wilayah Semenanjung Ujung Kulon.
"Adapun kegiatan treking dan wisata alam terbatas masih bisa dilaksanakan pada lokasi Pulau Peucang, Pulau Handeuleum dan Pulau Panaitan," tandas Ardi.
Kontributor: Yandi Sofyan