Gadis SMP di Serang Digilir 3 Pria Usai Dicekoki Miras

Gadis SMP digilir 3 pria di 2 lokasi berbeda yakni di semak-semak lapangan bola dan bengkel usai dicekoki miras di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Hairul Alwan
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Gadis SMP di Serang Digilir 3 Pria Usai Dicekoki Miras
Ilustrasi gadis SMP di Serang, Banten digilir tiga orang pria usai dicekoki miras. (Antara)

SuaraBanten.id - Seorang gadis SMP digilir 3 pria di 2 lokasi berbeda yakni di semak-semak lapangan bola dan bengkel usai dicekoki miras di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Ketiga tersangka AR (23), MI (20) dan RH (17) yang merupakan warga Kecamatan Jawilan ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Jumat (13/10/2023) lalu.

Di mana tersangka AR alias Buluk (23 tahun) dan MI (20 tahun) ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, saat nongkrong di sebuah SPBU, sementara tersangka RH (17 tahun) ditangkap saat berada di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban tengah main di rumah temannya lalu diajak jalan-jalan oleh dua tersangka RH dan MI pada Sabtu (3/6/2023) lalu. 

Baca Juga:Brigjen Pol Abdul Karim Jadi Kapolda Banten

Kata Wiwin, lantaran mengenal kedua tersangka, korban kemudian menuruti ajakan .

"Pada malam itu, korban sedang becakan di rumah teman wanitanya. Saat itu datang RH dan AR mengajak jalan-jalan. Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu," kata Wiwin, Senin (16/10/2023).

Saat itu, kata Wiwin, korban diajak oleh kedua tersangka ke daerah Kecamatan Cikande dan dipaksa untuk menenggak minuman keras hingga tak sadarkan diri. 

Wiwin mengungkapkan, korban yang sudah dalam keadaan mabuk itu kemudian dibawa menggunakan motor ke sebuah semak-semak lapangan bola untuk kemudian diperkosa secara bergiliran.

"Usai disetubuhi secara bergiliran, korban selanjutnya dibawa ke rumah AR alias Buluk. Jadi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri menginap di rumah AR hingga Minggu malam," ungkapnya.

Baca Juga:Ngaku Promosikan Anak yang Nyaleg DPRD Banten, Bawaslu Bakal Panggil Wali Kota Serang

Kemudian pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB,  tersangka MI datang ke rumah AR untuk menjemput korban dan membawanya ke sebuah bengkel hingga korban pun disetubuhi oleh tersangka MI di lokasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini