Gadis SMP di Serang Digilir 3 Pria Usai Dicekoki Miras

Gadis SMP digilir 3 pria di 2 lokasi berbeda yakni di semak-semak lapangan bola dan bengkel usai dicekoki miras di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Hairul Alwan
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Gadis SMP di Serang Digilir 3 Pria Usai Dicekoki Miras
Ilustrasi gadis SMP di Serang, Banten digilir tiga orang pria usai dicekoki miras. (Antara)

Kata Wiwin, usai mendapat perlakuan oleh ketiga tersangka, korban pun pulang ke rumahnya lalu melaporkan nasib yang dialaminya kepada orangtuanya. Hingga orang tua korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Serang.

"Setelah mendapat laporan dari anaknya, orangtua korban melapor ke Mapolres Serang dan selanjutnya melakukan visum," ujar Wiwin.

Wiwin mengungkapkan, berbekal visum serta pemeriksaan korban dan saksi, pihaknya langsung bergerak mencari para tersangka. Sebelum akhirnya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Yang pertama ditangkap AR dan MI saat nongkrong di SPBU, sedangkan tersangka RH diamankan di rumahnya. Motif dari peristiwa asusila ini tidak kuat menahan nafsu," jelasnya.

Baca Juga:Brigjen Pol Abdul Karim Jadi Kapolda Banten

Akibat dari perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU. No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Kontributor: Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini