Sehari Usai Pemkot Cilegon Raih Rekor MURI Asda II Cilegon Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Penangkapan pejabat eselon II Pemkot Cilegon atas kasus korupsi Pasar Rakyat Grogol itu terjadi berselang sehari setelah Cilegon menerima Rekor MURI penyajian rabeg terbanyak.

Hairul Alwan
Rabu, 10 Mei 2023 | 09:51 WIB
Sehari Usai Pemkot Cilegon Raih Rekor MURI Asda II Cilegon Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Pasar Rakyat Grogol
Para tersangka saat digelandang Kejari Cilegon, Selasa (9/5/2023). [Dok Kejari Cilegon]

“Atas perbuatan tersangka TDM bersama sama tersangka BA dan SES akhirnya dilakukan penilaian oleh penyidik melalui penilaian ahli jasa konstruksi yang independen dan berkesimpulan terhadap bangunan pasar rakyat Grogol dinyatakan tidak dapat difungsikan dan tidak dapat dipakai atau terjadi kegagalan bangunan," katanya.

"Dikarenakan terhadap tersangka TDM maupun tersangka BA dan SES memenuhi syarat alasan objektif maupun subjektif penahanan serta demi memperlancar proses penyidikan, maka terhadap tiga orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini 9 Mei 2023," ujarnya.

"Indikasi kerugian berdasarkan hasil penyidikan kami karena ini dianggap tidak dapat dipakai atau difungsikan, maka kerugian yang ditaksir oleh penyidik adalah sebesar Rp966 juta lebih,” umbuhnya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Tangkap Kadinkes Lampung Reihana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini