Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Hakim Sri Wahyuni Batubara memvonis Agnes Gracia kekasih Mario Dandy 3,5 tahun penjara.

Hairul Alwan
Senin, 10 April 2023 | 17:16 WIB
Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora
Agnes Gracia Haryanto usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Agnes dikawal dan wajahnya ditutupi dengan hoodie. Dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, Agnes divonis 3,5 tahun penjara. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBanten.id - Pacar Mario Dandy, Agnes Gracia Haryanto terbukti bersalah dan memuluskan rencana penganiayaan berencana Cristalino David Ozora Latumahina alias David.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja memutus perkara keikutsertaan Agnes Gracia dalam aksi penganiayaan terhadap David sebagai terdakwa, Senin (10/4/2023).

"Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukn tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ujar hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang dikutip dari matamata.com (Jaringan Suara.com).

Bahkan Agnes Gracia juga dijatuhi hukuman pidana. Meski demikian, hakim menetapkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni empat tahun penjara.

Baca Juga:Tak Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun, Kubu David Ozora Desak Jaksa Ajukan Banding: Harusnya 6 Tahun!

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan," kata Sri Wahyuni Batubara.

Dalam persidangan itu, hakim juga memutuskan Agnes Gracia tetap ditahan. Dengan ketentuan, masa hukuman dihitung sejak hari pertama ia mendekam di penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan," terang Sri Wahyuni Batubara.

Terkait vonis tersebut, Agnes Gracia yang keluar dengan kawalan ketat dari gedung PN Jaksel sama sekali tidak memberikan komentar.

Sedang pihak Cristalino David Ozora lewat kuasa hukumnya Melissa Anggraini menyambut baik vonis hakim meski lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Juga:AG Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

"Menurut kami, ini sudah semestinya," ucap Melissa Anggraini.

Berita Terkait

Pernyataan Yasonna Laoly terkait tak ada hak istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo di dalam rutan maupun lapas, ditepis oleh akun ini. Dengan berani, salah satu pengguna Twitter tersebut membongkar kebohongan Yasonna melalui utasnya. Hingga pihak David Ozora pun ikut angkat suara.

bandung | 16:45 WIB

Sempat viral video Mario Dandy yang memasang kabel ties sendiri. Kini polisi yang ada di tempat terancam disalahkan.

bandung | 15:30 WIB

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) didesak oleh warganet untuk berkata jujur, perkara alasan Mario Dandy Satriyo dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba. Si Pablo mengatakan, bahwa kapasitas penuh bukanlah alasan sebenarnya.

bandung | 14:15 WIB

Seorang ibu menyiksa anak kandung bersama sang pacar. Berikut ini fakta-faktanya.

news | 13:03 WIB

Si Pablo, sebuah akun Twitter yang belakangan membongkar beberapa rahasia hitam pejabat negara kembali sangsi atas barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

bandung | 09:52 WIB

News

Terkini

Video syur mirip Rebecca Klopper itu awalnya tersebar melalui Twitter. Karena video syur 47 detik itu hastag Becca bahkan sempat menjadi trending Twitter.

News | 15:55 WIB

Kades Katulisan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta dan uangnya bahkan kabarnya digunakan untuk membeli baju hingga skincare.

News | 14:38 WIB

Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

News | 14:18 WIB

VHM dijemput paksa Tim Penyidik Kejati Banten pada Senin (22/5/2023) malam dari sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

News | 16:29 WIB

Hal ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 16:00 WIB

Perseroan pun optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu.

News | 21:27 WIB

Per kuartal I-2023, BRI mencatatkan dana kelolaan AUM tumbuh sebesar 19,96%.

News | 14:30 WIB

Inara pun turut membeberkan permasalahan keluarganya, salah satunya perihal restu yang tak ia kantongi dari keluarga saat ingin menikah dengan Virgoun.

News | 22:02 WIB

BRI Cabang Labuan Bajo memberikan beberapa dukungan.

News | 22:30 WIB

Video itu disandingkan dengan foto AD yang menggunakan masker.

News | 23:30 WIB

Sejak 2020, BRI mengambil bagianmengembangkan desa melalui program Desa BRILiaN.

News | 15:30 WIB

ang koin yang ditabung di galon itu ternyata akan digunakan oleh sang tukang jamu untuk mendaftarkan anaknya ke Pesantren tahfidz yang ada di Serang, Banten.

News | 20:10 WIB

TB Hasanuddin berharap Ganjar Pranowo dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Banten.

News | 17:50 WIB

Mayat Mr. X itu ditemukan tewas tergeletak dengan mengenakan baju hitam dan celana panjang berwarna coklat muda di jalur Parkiran Ramayana Serang Banten.

News | 15:51 WIB

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan.

News | 13:30 WIB
Tampilkan lebih banyak