SuaraBanten.id - Menjelang Lebaran 2023 atau Idul Fitri 2023/1444 Hijriyah banyak masyarakat membutuhkan pecahan uang baru untuk memberikan persenan kepada sanak saudara di kampung halaman.
Dalam keterangan akun resmi Instagram Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten @bank_indonesia_banten, telah mengumumkan terkait jadwal dan lokasi penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.
Diketahui, kantor wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten telah menyiapkan uang sebesar Rp3,6 triliun untuk kebutuhan penukaran uang baru masyarakat.
“Dalam rangka menjalankan UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang dan menjalankan misi Bank Indonesia di bidang pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia menyiapkan uang rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tulis keterangannya, dikutip SuaraBanten.id, pada Selasa, (4/4/2023).
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Serang Banten, Selasa 4 April 2023
BI Banten juga telah menyiapkan beberapa titik lokasi layanan penukaran uang baru via perbankan dan penukaran uang melalui kas keliling yang sudah dimulai sejak (27/3/2023) hingga 20 April 2023.
Adapun untuk lokasi dan jadwal penukaran uang baru Banten via perbankan sebagai berikut :
- Alun-alun Kota Serang : 27 Maret 2023 dan 20 April 2023
- Alun-alun Kota Cilegon : 13 April 2023 dan 19 April 2023
- Alun-alun Rangkasbitung : 17 April 2023
- Alun-alun Kabupaten Pandeglang : 18 April 2023
Sementara, lokasi penukaran uang baru Banten via kas keliling yaitu:
- Bayah-Cipanas, Kabupaten Lebak : 28 hingga 30 Maret 2023
- Kota Tangerang : 30 hingga 31 Maret 2023
- Cibaliung-Panimbang, Kabupaten Pandeglang : 3 hingga 5 April 2023
- GOR Ciputat, Tangerang Selatan : 10 hingga 11 April 2023
- Pelabuhan Merak : 11 April 2023
- Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang : 12 April 2023
- Halaman Masjid KP3B Provinsi Banten : 12 April 2023
- Rest Area tol Tangerang-Merak 42 arah Merak : 14 April 2023
Diketahui, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan baru via perbankan ataupun kas keliling bisa mendaftar identitas diri melalui aplikasi PINTAR https://pintar.bi.go.id.
Sementara, adapun untuk total penukaran batas maksimal mencapai Rp 3,8 juta per orang.
Baca Juga:Daftar Tempat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023
Rinciannya, untuk pecahan Rp20.000 hanya sampai Rp 2 juta.
- 1
- 2