Bukan Cuma Foto Perselingkuhan, Pelaku Suntik Mati Kades Curuggoong Karena Istri Dibelikan Ponsel

Tersangka mantri SH juga mengetahui jika Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten telah membelikan ponsel untuk istrinya yang merupakan bidan NN.

Hairul Alwan
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:31 WIB
Bukan Cuma Foto Perselingkuhan, Pelaku Suntik Mati Kades Curuggoong Karena Istri Dibelikan Ponsel
Kades Curuggoong Salamunasir korban suntik mati mantri SH. [IST]

SuaraBanten.id - Ternyata hal yang melatarbelakangi mantri Suhendi alias SH suntik mati Kades Curuggoong, Salamunasir bukan cuma karena dugaan foto perselingkuhan korban dengan istri pelak.

Tersangka mantri SH juga mengetahui jika Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten telah membelikan ponsel untuk istrinya yang merupakan bidan NN.

“Handphone dibelikan untuk mempermudah komunikasi mereka (istri pelaku dengan korban-red). Iya (istri pelaku-red) ada handphone dua,” ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.com), Selasa (14/3/2023).

Yayan menyebut isu perselingkuhan istri tersangka dengan Kades Curuggoong sudah beredar sejak lama.

Baca Juga:Banjir di Kedaleman Cilegon Setinggi Dada Orang Dewasa

Kata Yayan, kliennya juga sudah beberapa kali menegur Salamunasir terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Yayan pun mengungkap kliennya menemukan beberapa foto istrinya dengan korban di galeri ponsel yang dibelikan Kades Curuggoong.

Mantri SH yang telah naik pitam kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan atas foto-foto tersebut, namun malah terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung maut.

“Ada dugaan perselingkuhan, makanya pelaku melakukan tindakan untuk menegur korban. Persoalan cinta segitiga itu sudah diketahui pelaku berulang kali dan dirinya sudah mengingatkan korban hingga akhirnya terjadi seperti itu,” jelas Yayan.

Lebih lanjut, Yayan mengaku akan mengungkap sejumlah foto yang menyebabkan Suhendi emosi di persidangan.

Baca Juga:Pelaku Suntik Mati Kades Curuggoong Tak Dijerat Pembunuhan Berencana

“Kalau itu saya belum bisa buka sekarang karena masih tahap proses pemeriksaan. Mungkin di persidangan akan saya buka,” tambah Yayan.

Kini Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3). Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara pada Senin (13/3/2023).

Kontributor: Sopian Sauri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak