SuaraBanten.id - Seorang anggota geng motor yang seringkali membuat resah warga Kota Cilegon, Banten diamakan polisi. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cibeber Suhel, Minggu (29/1/2023).
Kata Suhel, personelnya bersama masyarakat mengamankan seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun yang merupakan anggota geng motor.
Anggota geng motor asal Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten berhasil diamankan di Minggu (29/01/2023) dini hari di Lingkungan Krotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.
Warga awalnya menggelar ronda di Lingkungan Kerotek, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, tepatnya di depan gang Ponpes Al-Insan warga melihat tujuh gerombolan motor yang membawa samurai dan celurit.
Baca Juga:Seruan Erick Thohir Presiden Menggema di Harlah PPP di Cilegon, Diwarnai Aksi Tebar Uang
Para anggota geng motor itu hendak menyerang dan menghadang masyarakat yang sedang ronda itu.
“Melihat hal tersebut masyarakat langsung mengejar gerombolan motor tersebut dan berhasil menangkap satu orang yang motornya terjatuh,” kata Suhel.
Saat salah satu dari anggota geng motor itu diamankan, petugas mendapati barang bukti 1 bilah celurit dan 1 sarung yang berisikan 4 selin dan batu serta 1 unit motor Honda Vario.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cibeber,” tanbahnya.
Suhel menjelaskan akan mencari para pelaku lainnya yang melarikan diri.
Baca Juga:Yusuf Tewas Gantung Diri di Palas Cilegon, Diduga Karena Sakit Tak Sembuh-sembuh
“Kami akan mencari pelaku lainnya yang meresahkan warga,” jelasnya.
Sumber: Bantennews.co.id