Imbau Warga Pandeglang Tak Rayakan Tahun Baru Berlebihan, Abuya Muhtadi: Bertentangan Dengan Syariat Islam

Abuya Muhtadi meminta masyakarat Pandeglang mengisi pergantian tahun Baru 2023 dengan hal-hal positif.

Hairul Alwan
Rabu, 28 Desember 2022 | 18:41 WIB
Imbau Warga Pandeglang Tak Rayakan Tahun Baru Berlebihan, Abuya Muhtadi: Bertentangan Dengan Syariat Islam
Abuya Muhtadi. [Suara.com / Saepulloh]

SuaraBanten.id - Abuya Muhtadi mengimbau warga Pandeglang, Banten tidak merayakan tahun baru 2023 secara berlebihan.

Tokoh agama karismatik asal Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten ini menyampaikan imbauannya melalui video yang disebarkan ke media sosial dan grup-grup WhatsApp.

Dalam tayangan video tersebut Abuya Muhtadi meminta masyakarat Pandeglang mengisi pergantian tahun Baru 2023 dengan hal-hal positif.

“Hendaknya umat islam tidak mengagungkan dan turut serta merayakan tahun baru Masehi secara berlebihan karena bertentangan dengan syariat islam karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata Abuya dalam video tersebut, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga:Catat! Jabodetabek Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru 2023

Abuya Muhtadi juga meminta masyarakat menghindari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kemaksiatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebaiknya diisi dengan kegiatan positif seperti berdzikir, membaca salawat dan berdoa bersama,” ucapnya.

Untuk para orang tua, Abuya Muhtadi meminta agar mengawasi lebih ekstra putra-putrinya agar tidak bergaul dengan yang bukan muhrimnya supaya tidak terjerumus ke lubang kemaksiatan.

“Meminta pada Pemkab Pandeglang khususnya aparat untuk ikut melakukan pengawasan kepada para pemuda yang melakukan kemaksiatan dengan memberi sanksi tegas. Mengimbau pada seluruh umat Islam untuk menghindari perilaku tersebut karena termasuk dosa besar,” tegasnya.

Abuya Muhtadi juga mendorong Pemkab Pandeglang segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaku kemaksiatan.

Baca Juga:Waspada! 5 Prediksi BMKG Soal Cuaca Ekstrem Saat Nataru di Wilayah Indonesia

“Meminta pada Pemkab Pandeglang agar segera menerbitkan Perda untuk para pelaku kemaksiatan. Demi terciptanya ukhuwah islamiah mari kita jaga generasi bangsa agar tidak terjerumus kepada kemaksiatan. Demikian imbauan ini saya sampaikan untuk kemaslahatan bersama semoga bisa bermanfaat,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini