Tok! Besaran UMK Banten 2023 Resmi Ditetapkan, Kenaikan Cilegon Tertinggi

Kenaikan UMK 2023 Banten berada pada kisaran 6,17 Persen hingga 7,30 persen.

Hairul Alwan
Rabu, 07 Desember 2022 | 16:28 WIB
Tok! Besaran UMK Banten 2023 Resmi Ditetapkan, Kenaikan Cilegon Tertinggi
Sekda Banten Al Muktabar. [Dok Pemprov Banten]

"Metode penghitungan itu juga sudah ada aplikasinya, jadi begitu di entri data dengan beberapa faktor tadi keluar kuantitatif," katanya.

Kata Al Muktabar, penetapan UMK Kabupaten/Kota tersebut juga memperhatikan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Meski demikian, ia menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

"Harapan saya bahwa kita perlu kondusif, melihat keadaan kita dengan faktor ekonomi yang harus sama-sama kita jaga, maka mohon berkenan apa yang telah diputuskan ini dapat diterima sebaik-baiknya," tandasnya.

Baca Juga:UMK Tangerang 2023 Diusulkan Naik 7,48 Persen, Jika Disepakati Besarannya Jadi Segini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini