Dipagari Seng hingga Dipasangi Papan, Rumah Wanda Hamidah Dieksekusi

Japto Soerjosoemarno juga memasang spanduk berupa larangan masuk ke rumah Wanda Hamidah tanpa izin.

Hairul Alwan
Senin, 21 November 2022 | 20:05 WIB
Dipagari Seng hingga Dipasangi Papan, Rumah Wanda Hamidah Dieksekusi
Wanda Hamidah bersama pengacaranya mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Senin (21/11/2022). Seperti diketahui, hari ini rumah Wanda di kawasan Cikini, Jakarta Pusat disegel dan digeruduk Pemuda Pancasila. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraBanten.id - Pada Senin (21/11/2022), kediaman Wanda Hamidah di kawasan Cikini, Jakarta kembali digeruduk oleh massa. Pantauan langsung dari lokasi, rumah Wanda Hamidah kini dipasang papan yang menyertakan nama pemilik tanah.

"Tanah ini milik Bapak KRMH Japto S. Soerjosoemarno," demikian bunyi keterangan yang tertulis dalam papan.

Japto Soerjosoemarno juga memasang spanduk berupa larangan masuk ke rumah Wanda Hamidah tanpa izin.

"Dilarang merusak dan masuk tanpa izin. Barang siapa yang mencoba merusak dan memaksa masuk tanpa izin, diancam sesuai Pasal 406 dan 167 KUHP," demikian keterangan yang tertera dalam spanduk.

Baca Juga:Niat Hati Mau Survei Sertifikat Rumah, Orang Ini Malah Lihat Langsung Mayat Kalideres Membusuk Pada 13 Mei

Sebagaimana diketahui, Wanda Hamidah hari ini mengabarkan lewat Instagram bahwa massa dari ormas Pemuda Pancasila mendatangi kediamannya.

"Mereka menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah dalam unggahannya sambil mengunggah foto suasana dari balik pagar rumah.

Terlihat dalam unggahan Wanda Hamidah, rombongan ormas Pemuda Pancasila juga memaksa masuk ke dalam rumahnya.

"Ya Allah, lindungi keluarga kami," kata Wanda Hamidah di unggahan tersebut.

Wanda Hamidah turut meminta perlindungan Kapolri hingga Presiden Joko Widodo terkait aksi massa Pemuda Pancasila yang mengerumuni rumahnya.

Baca Juga:Polisi Diam Saja Lihat Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Ngadu ke Komnas HAM

Ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.

Diketahui tanah di atas bangunan rumah Wanda Hamidah ternyata diklaim milik Japto Soerjosoemarno yang merupakan Ketua PP.

Paman Wanda, Hamid Husein bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini