Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Minta Satu Permintaan

Nikita Mirzani bahkan menolak wacana sidang digelar secara online

Andi Ahmad S
Sabtu, 12 November 2022 | 22:02 WIB
Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Minta Satu Permintaan
Nikita Mirzani [Instagram/nikitamirzanimawardi_172]

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:Dinar Candy Ungkap Kehormatannya Pertama Kali Diambil DJ Asal Italia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini