Alasan Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Kalau Dikabulkan Akan Menyulitkan

"Jaksa Penuntut Umum berpendapat belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan (Nikita Mirzani)," kata Freddy Simandjuntak

Hairul Alwan
Rabu, 02 November 2022 | 11:32 WIB
Alasan Kejari Serang Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani: Kalau Dikabulkan Akan Menyulitkan
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini