SuaraBanten.id - Kasus gangguan ginjal pada anak saat ini tengah menjadi perhatian khusus sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jabodetabek dan Banten.
Kekinian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten meminta pengusaha apotek di Banten untuk tak menjual obat demam anak dalam bentuk sirup.
Hal itu dalam upaya mencegah adanya kasus ginjal akut terhadap anak yang belakangan tengah ramai.
“Untuk pengusaha apotek, kita secara bertahap melakukan edukasi dan sosialisasi. Kita kumpulkan pengusaha apotek (sambil mengimbau) untuk mensetop (penjualan obat demam dalam bentuk sirup),” kata Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti, mengutip dari BantenHits -jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Jika masih ada apotek yang menjual obat anak dalam bentuk sirup, Ati menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan bahkan tak segan untuk mencabut izin usahanya.
“Kalau ada (apotek) yang masih jual kita lakukan pembinaan. Kita kasih teguran pertama, kedua. Kalau masih bandel kita cabut izinnya,” tegas Ati.
Termasuk di puskesmas, Ati mengungkapkan, semua jenis kemasan obat anak dalam bentuk sirup tidak dikeluarkan dan sementara diganti dengan tablet dan puyer.
“Sesuai arahan Kemenkes untuk penggunaan obat-obatan yang kemasannya berupa sirup jenis apapaun harus dihentikan dulu sampai dilakukan kajian bagaimana hasilnya apakah sirup itu berpengaruh akut pada ginjal terutama pada anak-anak,” ujarnya.
Ati juga memastikan di Banten belum ditemukan kasus balita dengan ginjal akut.
Baca Juga:Waspada! Kenali Perbedaan Gagal Ginjal Akut dan Gagal Ginjal Kronis
“Oleh karena itu, kapada ibu-ibu kami imbau kalau anak sakit benar-benar datang ke fasilitas kesehatan (faskes). Di sana ada dokter yang lebih tahu dan tentunya dokter ngga memberikan resep berupa sirup itu saran kami. Yang terpenting bagaimana menjadikan anak tetap sehat, memberikan asupan gizi yang seimbang dan istirahat yang cukup,” ucapnya.
- 1
- 2