Lima Perwira Hingga Bintara Polda Sumbar Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan, ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.

Hairul Alwan
Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Lima Perwira Hingga Bintara Polda Sumbar Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat jumpa pers. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/aa].

SuaraBanten.id - Sebanyak lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar dipanggil terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.

Dari kelima personel Polda Sumbar yang dipanggil Divpropam Mabes Polri, dua diantaranya sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan. Sementara, tiga orang lagi akan diperiksa besok.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan, ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.

Kata Dwi Sulistya, lima personel tersebut dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.

Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata dia.

Dwi Sulistya menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut di antaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," ungkapnya.

"Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu

Baca Juga:Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk

Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini