SuaraBanten.id - Sejumlah saksi terkait dugaan pemalsuan gelar S2 Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dokter Fajar Siddiq diperiksa pihak kepolisian.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyebut jajaran Satreskrim Polres Tangsel sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.
“Saat ini pihak Sat Reskrim Polres Tangsel masih melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Konfirmasi dari penyidik sudah ada pemeriksaan saksi-saksi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Laporan soal dugaan pemalsuan gelar S2 dilaporkan
warga bernama Abdul Hamim. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:Lagi Asik Mancing, Warga Temukan Mayat Pria di Sungai Cilemer Pandeglang
Abdul Hamim, selaku pelapor menyebut adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan gelar S2 oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
Polisi hingga saat ini baru melakukan pemeriksaan dari pihak pelapor usai laporan itu dilayangkan nyaris dalam kurun waktu sebulan.
“Cuman saya diperiksa sebagai saksi Kisaran 15 pertanyaan dari jam 11 siang sampai jam 12 siang kemarin (Selasa 27 September 2022-red),” katanya saat dikonfirmasi.
Menurut Abdul Hamim, pihak Sat Reskrim Polres Tangsel tak begitu menganggap serius kasus dugaan pemalsuan gelar S2 bagi profesi dokter yang terjadi diingkungan IDI Kota Tangsel.
Abdul Hamim mengharapkan, langkah prioritas pendalaman kasus cepat dilakukan pihak kepolisian mengingat profesi dokter sangat vital di masyarakat.
Baca Juga:Disiram Bensin saat Tidur Pulas, Ibu dan Anak di Pandeglang Dibakar Ayah Tiri
Terlebih, permasalahan soal kesehatan menjadi prioritas negara belakangan ini pasca pandemi covid-19 melanda.
“Menurut saya ini proses dari pelaporan kemudian sampai hari ini baru diperiksa saksi menurut saya terlalu lama. Jadi barangkali bisa menjadi prioritas, pihak kepolisian bisa memprioritaskan terhadap penanganan perkara ini,” ujarnya.
Abdul Hamim mengaku dalam pemeriksaan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti laporan.
Beberapa alat bukti yang dilayangkan yakni jejak digital dari Pangkalan Data Dikti terkait keabsahan gelar S2 yang diakui oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
“Kami sampaikan screenshoot berita dari media online. Kemudian ada surat rekomendasi yang ditandangani oleh terlapor yang mengiyakan gelar akademiknya, itu ada dua. Kemudian ada screenshoot dari pangkalan data Dikti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan itu pada 2017 itu mengundurkan diri dari kuliahnya (S2),” katanya.
Abdul Hamim juga mengaku bakal melayangkan laporan ke pihak Propam jika Sat Reskrim Polres Tangsel tak kunjung menuntaskan perkara yang dilaporkannya tersebut.
“Ini masih on the track kalau kemudian lama dan alasannya tidak jelas tentu kami akan melakukan upaya hukum gitu kan. Entah itu melaporkan ke Propam atau Kompolnas tapi sejauh ini masih on the track semua,” ungkapnya.
Terpisah, ketua IDI Tangsel dokter Fajar Sidiq tidak menjawab terkait dugaan pemalsuan gelar S2 tersebut.