KJRI Kuching Pulangkan Tujuh Pekerja Migran yang Terlantar dari Wilayah Sarawak

Menurut Sigit, Sarina mengalami penyakit lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang alaminya sejak dua Minggu lalu.

Siswanto
Rabu, 21 September 2022 | 13:15 WIB
KJRI Kuching Pulangkan Tujuh Pekerja Migran yang Terlantar dari Wilayah Sarawak
ILUSTRASI: KJRI Kuching kembali membantu pihak pemerintah Sarawak Malaysia memulangkan Pekerja Migran Indonesia-Bermasalah (PMI-B) ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLNB) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-KJRI Kuching/am.

“Layanan penerbitan paspor diberikan kepada 194 orang PMI yang memiliki visa kerja dan paspor dengan masa berlaku kurang dari pada enam bulan, selain itu kami juga memberikan layanan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor terhadap 12 orang siswa/siswi Community Learning Center di ladang Keresa Plantation Sdn Bhd Bintulu,” kata Sigit.

Kepada para PMI tersebut, Sigit  mengimbau agar tetap bekerja secara prosedural dan legal dengan cara tetap memperbaharui visa kerja secara berkala setiap tahunnya,

Menurutnya jumlah calon PMI yang akan ditempatkan di Sarawak mengalami peningkatan, apalagi perbatasan telah dibuka kembali setelah pandemi melanda selama dua tahun.

“Untuk itu kami mengingatkan kepada para PMI untuk menyarankan saudara saudaranya agar mendaftarkan diri ke BP2MI apabila ingin bekerja sebagai pekerja migran agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” kata Sigit.

Baca Juga:Pemerintah Tugaskan Kepolisian Perkuat Kerja Sama dengan BP2MI terkait Kasus TPPO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini