
Pantia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon angkat suara soal pernyataan warga dan RT setempat soal pemberian uang Rp1 juta untuk warga yang menandatangani persetujuan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
Sebelumnya, beredar kabar warga di sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan gereja mengungkap dibayar Rp1 juta ketika menandatangani persetujuan.
5. Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
![Lahan yang direnanakan jadi lokasi pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Grogol, Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/12/37804-lahan-yang-direnanakan-jadi-lokasi-pembangunan-gereja-di-lingkungan-sumur-wuluh-cikuasa-kelurahan.jpg)
Penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik. Penolakan Rumah Ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha Cilegon itu bahkan belakangan ditandatangani oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
Sebelumnya, warga dan RT setempat di sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol Kota Cilegon mengungkap pihak panitia pembangunan gereja memberi uang Rp1 juta per orang yang menandatangani persetujuan pembangunan gereja. Panitia pembangunan gereja pun juga sudah mengakui hal tersebut dan menyebut pemberian uang sebagai tanda terima kasih.